
Bagi orang yang baru mengenal asuransi, bahkan bagi saya yang sudah lama di bidang asuransi, istilah penutupan asuransi terdengar aneh. Kata “penutupan” biasanya dimaknai sebagai mengakhiri sesuatu. Nasabah-nasabah saya yang hendak menyudahi polisnya, biasanya bertanya, bagaimana cara menutup polis? Artinya, sebenarnya masyarakat lebih memahami penutupan asuransi sebagai mengakhiri polis yang sudah dimiliki.
Tapi dalam dunia asuransi di Indonesia, terutama di asuransi umum, penutupan asuransi justru berarti membuka atau memulai polis baru.
Asal Usul Istilah “Penutupan”
Saya tanya ke ChatGPT, kenapa istilah penutupan asuransi dipakai untuk membuka polis. Menurut ChatGPT, istilah ini berasal dari bahasa hukum dan bisnis lama. Dulu, frasa “menutup perjanjian” digunakan untuk menandai momen ketika sebuah kontrak resmi disepakati oleh kedua belah pihak. Jadi, ketika perusahaan asuransi menerima permohonan dan menerbitkan polis, proses itu disebut “penutupan polis.”
Dengan kata lain, penutupan bukanlah akhir, melainkan awal dari perjanjian antara nasabah dan perusahaan asuransi.
Ada juga kemungkinan istilah penutupan berasal dari kata “cover” atau “coverage” yang artinya menutup atau melindungi. Jadi penutupan asuransi atau menutup polis asuransi berarti menutup atau melindungi risiko dengan asuransi. Tapi tetap saja, kemungkinan ini terasa dipaksakan.
Jika kita bandingkan dengan istilah di bidang lain:
- Menutup akun bank, berarti mengakhiri rekening di bank.
- Menutup akun reksadana, berarti mengakhiri akun di reksadana.
Bahasa Inggris Lebih Jelas
Lalu saya tanya, bagaimana dengan istilah dalam bahasa Inggris? Apakah ada digunakan istilah “Insurance closing” atau “Insurance coverage” untuk membuka polis asuransi?
Ternyata tidak. Istilah dalam bahasa Inggris lebih jelas dan lugas, seperti:
Insurance Application (formulir permohonan asuransi)
Policy Issuance (penerbitan polis)
Insurance Enrollment (pendaftaran asuransi)
New Business Application (permohonan polis baru)
Tidak ada istilah yang menimbulkan kerancuan seperti di Indonesia.
Usul utk Perusahaan Asuransi
Bahasa itu berkembang. Meski mungkin istilah “penutupan asuransi” dalam arti “membuka polis asuransi” ada sejarahnya, menurut saya penting untuk menyesuaikan istilah dengan pemahaman masyarakat saat ini, supaya tidak membuat bingung.
Dalam bidang asuransi jiwa, sebenarnya istilah penutupan dalam arti membuka sudah jarang dipakai lagi. Formulir untuk mendaftar polis disebut SPAJ (Surat Permohonan Asuransi Jiwa) atau SPAK (Surat Permohonan Asuransi Kesehatan). Ini lebih netral dan jelas.
Tapi dalam bidang asuransi umum, saya lihat masih sering pakai istilah penutupan asuransi di formulir pendaftaran polis. Usul saya, dihapus saja istilah penutupan tsb. Jadi judul formulirnya bisa seperti ini:
- Permohonan Asuransi
- Formulir Asuransi
- Formulir Aplikasi Asuransi
Dilanjut dengan nama asuransinya.
Demikian. [Asso]